Selasa, 11 November 2008

Perlukah Gelar Pahlawan?

Perlukah Gelar Pahlawan?

Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November kemarin, wacana pemberian gelar kepahlawanan kepada tokoh tertentu kembali marak. Yang paling mendapat sorotan adalah keinginan sebagian pihak untuk membuat mantan presiden Soeharto masuk dalam jajaran pahlawan Indonesia. Meskipun baru sebatas isu dan tidak secara tersurat, namun menarik untuk melihat perlu tidaknya gelar pahlawan diberikan kepada yang bersangkutan.
Belakangan sering kita mendengar usulan dari kelompok tertentu ataupun dari pihak keluarga untuk bisa menjadikan ‘tokoh’nya menjadi pahlawan. Dengan berbagai alasan mereka meminta diakui sebagai pahlawan, terutama yang klasik adalah karena jasa-jasanya buat bangsa dan Negara. Terakhir yang diberikan, setelah menunggu bertahun-tahun berjuang mendapatkan gelar pahlawan, salah satunya adalah Bung Tomo.
Meskipun kini sedang akan dibahas mengenai undang-undang mengenai hal ini, secara yuridis formal, pemberian gelar pahlawan adalah hak mutlak dari presiden. Artinya keputusan diberikan atau tidaknya gelar tersebut berada di tangan presiden. Semua tergantung dari good will presiden untuk memberikan atau tidak. Bisa dikatakan, pemberian gelar pahlawan akhirnya menajdi bisa subjektif sesuai dengan pertimbangan tertentu.
Budaya orang Indonesia yang senang dan memuja akan yang namanya status, gelar pahlawan tentunya punya arti sangat penting. Jangan bicara soal gelar pahlawan, cuma menunaikan ibadah haji saja, pulangnya di depan nama harus memakai huruf H atau Hj. Apalagi dengan gelar bergengsi yang melekat pada nama tokoh mereka, tentunya bisa menaikkan harkat dan martabatnya.
Gelar pahlawan pada dasarnya akan melekat sendiri secara alamiah pada diri seseorang. Pengakuan masyarakat akan kepahlawanan orang tertentu akan timbul apabila memang apa yang diperjuangkan dan dikorbankan olehnya dirasakan, nyata dan punya nilai tertentu yang penting. Tidak perlu ada mekanisme yang membuatnya menjadi formal.
Padahal seharusnya jika memang tokoh yang bersangkutan berjuang dan berkorban dengan tulus, ia keluarga atau kelompoknya tidak perlu pamrih untuk mendapatkan pengakuan tertentu. Terlebih bila tokoh yang bersangkutan memiliki kontroversi yang kental dengan muatan politis. Pada gilirannya akan menimbulkan konflik di kalangan masyarakat tertentu yang tidak bisa menerima pengakuan formal itu.
Bangsa yang besar (memang) bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Tapi bukan berarti harus memberikan penghormatan dengan adanya gelar pahlawan. Dengan menruskan cita-cita dan mengisi pembangunan ini dengan kerja nyata yang positif, secara tidak langsung kita sudah menghormati jasa-jasa para leluhur, pejuang bangsa.

Tidak ada komentar:

Arsip Blog