Semoga Bukan Hanya Gebrakan Sesaat
Hari ini gencar dilakukan razia terhadap pelanggar ketentuan larangan merokok di tempat umum di Jakarta. Melalui layar kaca, paling tidak dilaporkan di beberapa kawasan di Jakarta Selatan sekitarnya, sweeping dilakukan oleh para petugas dari pemerintah DKI. Dengan dalih hukum berdasarkan Peraturan Daerah tahun 2005 yang berisi ancaman kurungan 6 bulan atau denda sedikitnya 50 juta rupiah, razia ini kembali dilakukan setelah ‘tertidur’ lama.
Anggap saja ini adalah terapi kejut buat para perokok yang tidak tahu aturan. Bukan saja tidak patuh hukum, tapi tidak punya manner sebagai mahluk sosial yang harus menghormati hak orang lain atas udara yang bersih. Belum lagi sampah (selain asap) yang dihasilkan oleh rokok itu sendiri.
Saya sebenarnya menyambut baik langkah ini. Biarpun palu sudah diketuk tiga tahun lalu, nyatanya peraturan ini hanyalah sebuah macan kertas yang tidak punya kekuatan apa-apa. Lihat saja, meski sudah disediakan area khusus rokok seperti di mal dan kantor, tetap saja penghisap racun (sekaligus penyebar racun) itu dengan bebas merokok di ruangan AC dan tempat lain yang bukan habitatnya. Parahnya lagi, di beberapa tempat yang mutlak haram untuk para kaum smoker menghisap rokoknya, seperti kampus, sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, justru asap rokok mengepul mengalahkan asap knalpot motor.
Sejak larangan ini memiliki dasar hukum, belum pernah saya dengar ada pelanggar yang ditangkap lalu dijebloskan ke penjara atau membayar denda sesuai ketetapan. Artinya memang peraturan tinggalah tulisan. Seharusnya untuk menjadi pelajaran, perlu pemberian hukuman sesuai dengan hukum yang ada. Jangan ada tawar-menawar terhadap para perokok sembarangan itu.
Sayang saja jika gebrakan hari ini diterapkan hanya untuk sesaat saja. Yang sulit memang menjaga gebrakan ini bukan hanya sekali gebrakan saja. Bahkan perlu langkah peningkatan secara kualitas dan kuantitas. Secara kualitas, artinya bukan hanya sekedar razia, tapi juga kampanye persuasif. Secara kuantitas, berarti lebih kepada perluasan area razia dan juga kontiunitas.
Kita perlu meniru Singapura yang konsisten dan tegas menerapkan aturan larangan merokok di kawasan tertentu. Mental bangsa kita memang senangnya ditekan. Kalau tidak, sebagus apapun peraturannya tidak akan mempan terhadap para maniak rokok itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar