Rabu, 26 November 2008

Jika Berhaji Hanya Sekali Seumur Hidup

Jika Berhaji Hanya Sekali Seumur Hidup

Akhirnya pemerintah akan menerapkan kebijakan berhaji sekali seumur hidup bagi umat muslim Indonesia. Di tengah carut-marutnya penyelenggaraan haji oleh pemerintah RI, hal ini ditempuh untuk menekan jumlah jemaah haji Indonesia yang dari tahun ke tahun terus bertambah meski daftar tunggu pun tidakberkurang. Saya mendukung upaya ini jika memang alasannya untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang memang belum pernah ke tanah suci.

Banyak orang, bahkan yang saya kenal baik, bangga dengan gelar haji/hajahnya. Nama mereka pun harus diawali dengan huruf H atau Hj. Mungkin hanya di Indonesia saja dimana status ini ada. Padahal di Iran bahkan di Arab Saudi sendiri, status haji jauh dari unsur penting buat seseorang. Yang lebih parah lagi, orang-orang seperti ini ingin sekali berulang-ulang pergi haji ke tanah suci.

Selagi mampu secara materi dan fisik, beribadah haji adalah hak pribadi seseorang. Namun yang perlu diingat adalah orang lain juga memiliki hak dan kesempatan yang sama. Ada keterbatasan jumlah jemaah yang menjadi pangkal persoalan. Jika tidak ada kuota, tentunya tidak aka nada rencana kebijakan seperti ini.

Tidak ada yang salah dengan berhaji hanya sekali seumur hidup. Atas dasar pemerataan, semua orang pun harus sadar akan hal ini. Bisa saja kita atau orang yang kita kenal belum bisa berhaji lantaran selalu tidak kebagian tempat. Untuk itu, jika memang mampu dan ada kesempatan, cukup berhaji sekali saja seumur hidup. Bahkan agama pun memiliki ketentuan akan hal berhaji lebih dari sekali. Salah satunya adalah orang bisa berhaji lagi jika ia ingin menghajikan orang lain (karena sudah meninggal atau tidak mampu).

Pemerintah juga harus tegas jika kebijakan ini terlaksana. Kontrol terhadap orang yangsudah berhaji perlu diperketat jangan sampai kembali berhaji untuk alasan yang tidak jelas. Sudah menjadi rahasia umum proyek haji adalah proyek raksasa yang tingkat korupsinya juga raksasa dan multi titik. Tidak ada pengecualian bagi siapa saja untuk patuh pada kebijakan ini. Jika tidak, pelaksanaan haji yang seharusnya adalah tugas suci, tetap saja menjadi ladang orang-orang munafik mengais uang haram.

1 komentar:

fitrierwin mengatakan...

Yang nggak kalah penting adalah soal kepekaan dari mereka yang mengulang sampe berkali2 ibadah hajinya. Kalo di sekitarnya masih banyak orang2 fakir miskin yang perlu dibantu, apa masih layak mereka mengulang2 haji sampe berkali2

Arsip Blog