Selasa, 25 November 2008

Atasi Macet Dengan Mengatur Jam Kerja/Sekolah?

Atasi Macet Dengan Mengatur Jam Kerja/Sekolah?

Akhir pekan lalu mulai ramai dibicarakan mengenai rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memperbaharui aturan jam sekolah dan juga kerja bagi kalangan swasta maupun negeri. Langkah ini diyakini dapat mengurangi tingkat kemacetan di ibukota pada jam sibuk pagi hari. Untuk jam sekolah akan dimajukan menjadi mulai pukul 06.30 WIB. Sedangkan untuk pekerja kantoran diberlakukan jam masuk kantor yang lebih mundur dan (hebatnya) bisa diatur sesuai wilayah kotamadya.

Meski baru pada batas ujicoba pada Januari 2009, 'kebijakan pokoknya' ini cukup mengherankan dan terlihat kurang pertimbangan dari apa yang dipaksakan oleh Pemda DKI. Pemda merasa ada kaitan kuat antara jam masuk sekolah dan kantor dengan tingkat kemacetan di Jakarta. Khusus untuk anak sekolah, yang jam masuknya dimajukan 30 menit, harus rela menjadi kambing hitam. Saat anak sekolah libur, dirasakan Jakarta lebih lengang.
Asumsi dasar dari pemberlakukan ini seolah-seolah para pelajar di DKI memakai moda transportasi yang sama, waktu yang sama dan jarak antara sekolah dengan rumah. Padahal tidak semua siswa di DKI memakai moda transportasi yang seragam. Bagaimana dengan yang diantar supir pribadi dan atau rumahnya berada jauh dari sekolah? Belum lagi para siswa akan lebih menanggung beban psikologis tersendiri.
Sama seperti pelajar, kebijakan untuk jam masuk pekerja pun dilakukan dengan pukul rata. Tempat kerja dan lokasi tempat tinggal diasumsikan berada di satu titik saja. Setiap kantor memiliki kebijakan jam masuk yang berbeda namun dipaksa untuk mengubah pola jam kerjanya.
Yang tidak kalah pentingnya. Jika memang diberlakukan. Siapa yang bisa menjamin para pekerja tidak akan ‘bergerak’ pada saat anak-anak sekolah pun juga dalam perjalanan ke sekolah. Apakah kebijakan ini akan berlangsung efektif? Atau malah menimbulkan kerugian yang lebih besar dalam bentuk lain? Seperti efesiensi dan efektifitas belajar dan kerja?
Pemda seharusnya memfokuskan kepada peningkatan kualitas dan kuantitas moda trasportasi yang sudah ada. Pengembangan moda trasnportasi yang lebih memadai juga penting. Kebijakan pembatasan jumlah kendaraan akan lebih konkret daripada pengaturan jam masuk sekolah/kantor yang sangat kurang didukung analisis kuat.

Tidak ada komentar:

Arsip Blog