Haruskah KPU ke Luar Negeri?
Di tengah kecaman masyarakat atas ketidakberesan dalam berbagai persiapan Pemilu 2009, KPU secara mantap tetap memberangkatkan para anggotanya secara bergiliran ke luar negeri. Alasannya klise, untuk lebih meyakinkan proses sosialisasi Pemilu di luar negeri.
Tidak salah jika publik menilai tindakan KPU ini berlebihan. Bahasa gampangnya, urusan dalam negeri saja masih berantakan, eh mereka malah jalan-jalan. Meski dalihnya adalah untuk kerja, pertanyaannya sederhana sekali; memangnya harus setor badan jika cuma untuk koordinasi saja? Seberapa efektifnya kehadiran anggota KPU disana yang hanya beberapa saat dalam kaitannya dengan sosialisasi yang efektif?
Kita punya kedutaan besar, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kita di luar negeri. Seharusnya KPU bisa berkoordinasi dengan mereka, tanpa harus pergi ke sana. Artinya, jalinan komunikasi harusnya lebih efektif dan efisien bila dilakukan lewat perwakilan kita. Yang tidak kalah penting, biaya pun bisa dihemat lebih banyak.
Bukannya karena tendensi negatif pada orang yang pergi ke luar negeri, tapi lebih kepada tingkat kepentingan jika harus meninggalkan pekerjaan yang carut-marut di dalam negeri. Jurus aji mumpung para anggota KPU benar-benar dimanfaatkan rupanya. Seperti orang yang belum pernah jalan-jalan ke luar Indonesia saja. Setelah mendapat berbagai fasilitas baru (mobil, rumah dan lain sebagainya), mereka harusnya malu pada rakyat yang membiayai mereka.
KPU tidak ada bedanya dengan DPR dan lembaga pemerintah lainnya. Mental pejabat sudah merekat pada mereka. Menghabiskan uang negara untuk alasan yang tidak kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar