Daftar Hitam Pemain Asing, Daftar Hitam PSSI
Dua hari lalu (Selasa, 11 Maret 2008) PSSI melalui Badan Liga Indonesia (BLI) mengeluarkan Daftar Hitam pemain asing yang dilarang merumput di kancah persepakbolaan nasional musim 2008. Selain blacklist, BLI juga mengeluarkan Daftar Pemain Asing yang Tidak Direkomendasi. Seperti sudah diperkirakan sebelumnya (apalagi sempat ditunda pengumumannya), daftar yang dikeluarkan jauh dari unsur keadilan. Tidak fair.
Parameter untuk menentukan masuk tidaknya pemain impor dalam Daftar Hitam juga memberikan kesan, BLI menerapkan standar ganda. Sangat mengagetkan melihat nama-nama pemain yang menjadi biang kerok di lapangan ternyata masih 'diperbolehkan' main di Liga Super mendatang. Christian Gonzales dan Evgeny Khmaruk masuk dalam Daftar Pemain yang Tidak Direkomendasikan. Kita tahu bahwa dua pemain itu tidak memiliki etika dan sikap yang layak menjadi panutan pemain domestik.
Masih ingat dalam ingatan saya saat Gonzales meludahi wasit. Wasit pun tidak mengeluarkan kartu apa pun. Khmaruk pun setali tiga uang dengan perilaku yang tidak patut ditiru saat laga versus Persik di babak Delapan Besar musim 2007 lalu. Itu hanya sample kecil kelakuan buruk kedua pemain impor bayaran itu.
Kategori pemain yang tidak direkomendasikan terkesan masuk dalam grey area. Buat apa BLI mengeluarkan kategori itu jika memang ujung-ujungnya klub tetap memakai mereka. Kategori ini hanya dibuat seolah-olah BLI memberikan warning, tapi tidak berani tanggung jawab. BLI tidak berani mengambil posisi tegas untuk menentukan status pemain bermasalah itu. Seharunya yang ada adalah hanya daftar hitam. Tidak perlu ada kategori lain dan dengan embael-embel tidak jelas. Entah karena kepentingan tertentu atau apa.
Pengumuman Daftar Hitam itu pun sangat terlambat mengingat banyak klub yang sudah 'ngebut' menggaet pemain asing sesuai musim 2007 usai. Sebagai contoh; Gustavo Chena masuk dalam kelompok legiun haram ala BLI untuk musim mendatang, padahal ia sudah teken kontrak dengan Persik. Nah! jadi semakin ruwet saja kan. Bagaimana BLI menyikapi hal ini? Terlebih klub yang sudah kadung mengambil pemain bermasalah tersebut.
Klub pun akhirnya harus menanggung resiko. Dengan kategori yang diberikan oleh BLI, untuk daftar hitam sepertinya sudah jelas. Namun untuk daftar abu-abu, klub harus menyiasati dengan menambah klausul dalam kontrak bahwa jika terjadi perbuatan yang merugikan klub, pemain yang bersagnkutan adalah oknum yang bertanggung jawab menanggung segala kerugian materil maupun imateril.
Episode berikutnya sudah bisa ditebak. Dengan tidak kuatnya aturan main yang ada, maka yang terjadi adalah keputusan penuh kompromi yang melahirkan unsur ketidakadilan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar